Panduan Penilaian sesuai Permendikbud No 53 Tahun 2015 untuk Sekolah yang Menerapkan Kurikulum 2013 (K-13)

Kemdikbud sudah mengeluarkan Permendikbud No. 53 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan ini lahir karena sebelumnya banyak guru yang kesulitan dalam pengembangan penilaian ketika melaksanakan kurikulum 2013. Alhamdulillah Permendikbud No 53 Tahun 2015 diharapkan bisa sangat membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa bagi sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Permendikbud No. 53 Tahun 2015
Beberapa pertanyaan teknis yang sering muncul di kalangan guru, antara lain:
  • Bagaimana mengembangkan teknik penilaian sikap untuk mengukur Kompetensi Sikap Spiritual (KI-1) dan Sikap Sosial (KI-2)?
  • Bagaimana menerapkan teknik penilaian portofolio atau projek untuk menilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan kompetensi keterampilan (K-4)?
  • Bagaimana membuat Laporan Hasil Belajar Siswa?
Tentu selain masalah diatas, masih ada lagi berbagai persoalan teknis penilaian lainnya yang dialami para guru. Oleh karena itu, Kemendikbud menerbitkan solusi melalui Buku Panduan Penilaian untuk SMA/SMK/SMP/SD Kurikulum 2013.
Isi Buku Panduan ini mencakup konsep, teknik dan prosedur penilaian, baik untuk penilaian sikap, penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan serta dilengkapi dengan beberapa contoh format penilaiannya. Selain itu, dijelaskan juga tentang teknis pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian, termasuk di dalamnya disajikan contoh Format Rapor dan Cara Pengisiannya.
Download Buku Panduan Penilaian:

Komentar Anda

Previous Post Next Post