Mendikbud Umumkan Hasil Akhir Ujian Nasional 2013




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengumumkan hasil akhir Ujian Nasional 2013 untuk tingkat sekolah menengah atas dan sederajat, Kamis (23/5). Ia memaparkan bahwa jumlah peserta UN SMA/MA tahun ajaran 2012-2013 adalah 1.581.286 siswa, dan siswa yang dinyatakan lulus UN berjumlah 1.573.036 siswa, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 8.250 siswa. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kelulusan UN SMA/MA tahun ini mencapai 99,48 persen, dan persentase ketidaklulusannya adalah 0,52 persen. 

Sedangkan untuk UN SMK, jumlah peserta UN SMK sebanyak 1.106.140, dan siswa yang dinyatakan lulus UN SMK berjumlah 1.105.539 siswa, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 601 siswa. "Berarti tingkat kelulusan untuk UN SMK tahun ini juga sangat tinggi, yaitu 99,95 persen sehingga yang tidak lulus hanya 0,05 persen. Tingkat kelulusan ini pun lebih tinggi 0,23 persen dibanding tahun 2011 yang hanya mencapai 99,72 persen," paparnya. 

Selain itu, Mendikbud juga menyampaikan bahwa provinsi yang mengalami tingkat ketidaklulusan paling tinggi adalah Aceh, yaitu sebesar 3,11 persen. Kemudian, menyusul di posisi tertinggi kedua adalah Provinsi Papua dengan tingkat ketidaklulusan 2,85 persen. "Sehingga di Aceh ada 1.754 siswa yang tidak lulus dari 56.000 siswa peserta UN," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut Nuh juga menjelaskan tentang kriteria kelulusan peserta didik pada UN kali ini ditentukan dengan penentuan nilai akhir untuk kelulusan terdiri dari 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai sekolah. Peserta didik SMA dan sederajat itu dinyatakan lulus UN jika nilai akhir rata-rata paling rendah 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah empat. 

Sementara itu, menurut Mendikbud kewenangan terkait teknis atau cara pengumuman hasil UN diserahkan penuh oleh Kemendikbud kepada pihak sekolah. "Kami tidak mengatur tentang itu, boleh pakai amplop atau boleh juga dengan mengundang orang tua murid. Itu bagian dari kewenangan sekolah masing-masing," tandasnya. (Op-Vey/Antara)



Komentar Anda

Previous Post Next Post